Air mineral dan air kemasan terkadang digunakan bergantian untuk menyebutkan air minum secara umum. Akan tetapi, sebetulnya kedua istilah tersebut memiliki arti berbeda.
Berdasarkan definisi dari Standar Nasional Indonesia (SNI), air kemasan, yang juga dikenal dengan istilah bottled water atau packaged drinking water, merupakan air yang telah diproses dan disajikan dalam kemasan plastik atau kaca, serta aman diminum.
Umumnya, air tersebut menjalani prosedur tertentu sebelum dikemas, seperti distilasi, filtrasi, purifikasi, atau floridasi. Tujuannya supaya komponen yang tidak baik bagi tubuh dapat dihilangkan dan siap untuk diminum.
Sedangkan air mineral merupakan salah satu jenis air yang bisa dikemas (air kemasan). Seperti namanya, air mineral atau mineral water adalah air yang mengandung mineral yang larut dalam air. Mineral tersebut dapat berupa garam, sulfur, atau yang lainnya.
Baca Juga: Fakta Air Mineral yang Perlu Anda Ketahui
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang dimaksud dengan air mineral alami adalah air minum yang didapat langsung dari sumber alami melalui proses yang terkendali.
Hal ini ditujukan untuk menghindari terjadinya pencemaran yang dapat memengaruhi sifat kimiawi, fisika, dan mikrobiologi yang terdapat pada air mineral alami. Namun sebenarnya, hampir semua jenis air minum mengandung mineral, meski jumlahnya berbeda-beda.
Air mineral alami didapat dari sumber air bawah tanah. Walaupun air mineral alami tidak melewati proses tertentu, kualitasnya tetap diperiksa agar memenuhi standar yang baik untuk dikonsumsi.
Lalu dari mana sumber air mineral? Sumber air mineral antara lain mata air, beberapa danau, dan sumur yang bersih.
Demikian tadi penjelasan mengenai perbedaan air mineral dan air kemasan. Selain itu, Anda juga perlu memperhatikan sumber, proses, dan komposisi air. Apakah air yang Anda minum mendapat mineral tambahan? Komposisinya apa saja? Pastikan Anda mengetahuinya.